Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1679688551', '34.239.152.207')

Seimbangkan Upaya Kesehatan Masyarakat » MediaKom
DaerahJuli 2019

Seimbangkan Upaya Kesehatan Masyarakat Dengan Perorangan

Untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat sesuai harapan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus mampu menyeimbangkan fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Keseimbangan ini juga harus berlaku di seluruh Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan fungsi UKM, Puskesmas berperan sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer. Yakni sebagai pemberi layanan promotif dan preventif dengan sasaran kelompok dan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit. Sementara fungsi UKP menjadikan Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer. Di mana peran Puskesmas dimaknai sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal dan penakis rujukan sesuai dengan standar pelayanan medis.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DinkesKB) Kayong Utara, dr. Bambang Suberkah, M.Med.Ph, kepada Mediakom, 19 Juli 2019 lalu menjelaskan dalam praktiknya, Puskesmas yang ada di wilayahnya belum optimal menjalankan keseimbangan antara UKM dan UKP, karena sebagian besar Puskesmas masih fokus memberikan pelayanan untuk UKP yakni pelayanan medis baik di Unit Rawat Jalan, Unit Rawat Inap, maupun Unit Gawat Darurat (UGD).

Menurut dr. Bambang, petugas di Puskesmas belum ada yang bertanggung  jawab penuh terhadap unit tertentu. Perawat masih berpindah-pindah penugasan antara unit rawat jalan, rawat inap, hingga UGD yang tujuannya sekadar pengesahan dan pemerataan kapitasi. Karena tidak ada yang bertanggung jawab penuh pada unit tertentu dalam periode tertentu, perawat menjadi tidak fokus pada tanggung jawab pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

“Misalnya ada 5 orang bertugas memberikan pelayanan, maka ke-5 orang itu akan saling mengandalkan, tidak ada yang bertanggung jawab. Beda, jika ada yang bertugas di ruang ini, kapan waktunya, pasti mereka akan bertanggung jawab terhadap penugasan itu,” katanya.

Menurutnya, harus ada sistem yang menetapkan siapa yang bertugas di Poli, Unit Rawat Jalan, UGD, dan bagian lain paling tidak selema satu tahun tidak ada perubahan. Sehingga petugas akan termonitor dan dapat diketahui apa kinerja mereka mencapai target pada akhir tahun. Dengan demikian mereka juga dipastikan akan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diberikan.

Kondisi serupa juga terjadi pada petugas kesehatan di lapangan. Penugasan petugas kesehatan yang berubah setiap minggu, dinilai hanya pengesahan dan pemerataan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Karena kerap berganti, pertanggungjawaban terhadap tugas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah mereka menjadi sulit. 

“Mereka yang bertugas ke lapangan seharusnya tetap bertugas ke lapangan. Sehingga setiap desa ada penanggung jawabnya untuk menuntaskan masalah kesehatan wilayah. Sementara masalah kesejahteraan bisa diatur tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku. Meraka yang ke lapangan dapat menikmati kapitasi dan mereka yang memberikan pelayanan di Puskesmas dapat menikmati BOK,” ujar dr. Bambang.

Rencana Ulang

Untuk menyeimbangkan fungsi UKM dan UKP itu, Kabupaten Kayong Utara berencana menyusun ulang perencanaan kesehatan di tahun 2020. KadinkesKB akan mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas untuk menyusun perencanaan kerja yang seimbang antara UKM dan UKP dengan tetap mempertimbangan keadilan dalam kesejahteraan karyawan.

dr. Bambang menilai selama ini banyak petugas kesehatan tidak langsung terjun ke rumah-rumah warga untuk memperoleh data kesehatan setiap anggota keluarga. Mereka lebih mengandalkan data yang diberikan oleh Posyandu. Padahal, data kesehatan keluarga sangat penting dan bermanfaat untuk menjadi dasar kebijakan dalam menuntaskan masalah kesehatan.   

“Data kesehatan keluarga merupakan data riil kesehatan keluarga yang dapat digunakan untuk perencanaan, monitoring, evaluasi, dan juga intervensi kesehatan wilayah atau perorangan. Jadi menurut saya Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) ini sangat jitu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, asal penerapannya benar,” tegas dr. Bambang.

Lebih lanjut dia menegaskan, PIS-PK juga dapat digunakan untuk memastikan program kesehatan yang tengah dilakukan berjalan atau tidak. Termasuk sebagai dasar pemberian penghargaan atau sanksi bagi Kepala Puskesmas atau pejabat yang mendapat amanat anggaran, namun tidak dapat memenuhi target dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.

Kabupaten Kayong Utara sendiri, secara SDM Kesehatan untuk tiap Pukesmas dapat dikatakan mencukupi, bahkan ada yang lebih, namun penataanya masih belum tepat. Sebab itu, kedepan DinkesKB Kayong Utara akan melakukan penataan ualng agar SDM kesehatan yang ada dapat lebih optimal baik proses maupun kinerja mereka. 

“Apalagi tenaga kesehatan yang ada pada umumnya masih muda, energik, dan penuh vitalias. Selain itu, mereka juga sebagian besar putra-putri daerah yang tidak asing lagi dengan daerah mereka,” tegas dia.


Editor: Sopia Siregar

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *