Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1726402071', '3.238.227.73')

Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Ibadah » MediaKom
Juni 2020Media Utama

Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Ibadah

Kesehatan menjadi prioritas pada masa new normal atau disebut juga adaptasi kebiasaan baru. Hal ini menjadi perhatian Presiden soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap termasuk di tempat ibadah.

Menurut Presiden penyiapan dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah sudah sangat baik sebagaimana rilis yang diunggah di presidenri.go.id.

Hal ini dicontohkan Kepala Negara saat melaksanakan sholat Jumat di Masjid Baiturrahim di komplek Istana, pada awal Juni ini. Masjid Baiturrahim mengikuti protokol kesehatan yang ketat, antara lain menandai tempat sholat sebagai bentuk pengaturan jaga jarak antarjemaah dan pengecekan suhu tubuh. Selainitu, jemaah juga membawa perlengkapan shalat masing-masing, telah berwudu sebelum ke masjid, serta mengenakan masker.Jumlah Jemaah pun dibatasihanya 150 orang dari kapasitas 750 orang. Sebelumnya Presiden menyaksikan bahwa masjid telah dibersihkan dengan disinfektan.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub, di laman mui.or.id menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan dari pada kepentingan-kepentingan yang lain, bahkan kepentingan masalah keagamaan sekalipun.

Sholahuddin juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh. Contohnya pada saat melaksanakan sholat IdulFitri warga masyarakat tidak menggelar sholat Id dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar shalat Id di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster.

Sementara itu Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) seperti diberitakan tempo.co memutuskan untuk membuka kegiatan peribadatan di Gereja Katolik secara bertahap mulai Juli 2020, meski telah diperbolehkan digunakan ibadah rutin oleh Pemprov DKI sejak Jumat 5 Juni 2020.

“Tatanan kehidupan baru (new normal) secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan izin resmi dari KAJ, mulai Juli 2020,” kata Sekretaris Jendral KAJ Romo Adi Prasojo kepada tempo.co.

Jika nantinya gereja-gereja Katolik di Jakarta akan dibuka maka para pengurus gereja harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Dengan demikian harus ada sarana dan prasarana untuk berjalannya kegiatan misa sesuai pedoman KAJ.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan agar masyarakat mematuhi protokol yang telah ditetapkan. Hal ini dituangkan dalam Seruan Gubernur Nomor 13 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan.

“Kami serukan kepada Saudara-Saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius,” ujar Gubernur DKI Jakarta, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, prinsip utama penerapan protokol kesehatan tersebut sebagaiberikut:

  1. Hanya yang sehat yang bolehkeluarrumah. Jangankerumahibadahbilasedangtidaksehat
  2. Selalumemakai masker denganbenarsetiapsaat
  3. Menjagajarakantar orang minimal 1 meter
  4. Menghindarikontakfisik
  5. Menjagajumlah orang di dalamrumahibadah di bawah 50% daridayatampung

“Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, Lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa,” tambahnya.

Sementara itu setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta juga telah diwajibkan untuk mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Kerjasama antara masyarakat dan lembaga otoritas agama tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Bagi para jamaah, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama. Bagi pengelola rumah ibadah, harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan kepada lingkungan. Karena hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini,” kata Gubernur DKI.

Di Depok, sholat Jumat sudah dilakukan di beberapa masjid. Di Masjid Ibadurrahman di Kecamatan Pancoranmas misalnya, sholat sudah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hidayat, Ketua DKM Masjid Ibadurrahman menyatakan bahwa jemaah yang akan sholat harus sehat dan mau mengikuti aturan pemerintah.


“Jemaah perlu yakin bahwa dirinya sehat. Bila merasa tidak enak badan, dianjurkan untuk tetap sholat di rumah. Bagi yang ingin ke masjid, pastikan jaga jarak, pakai masker dan bawa alat sholat sendiri. Setelah sholat langsung pulang. Tidak ngobrol-ngobrol,” katanya kepada Mediakom.

Hidayat menyatakan bahwa, saat ini masih belum normal. Bukanhanya di wilayahnya, tetapi di seluruh dunia. Oleh karenanya menjalankan protokol kesehatan menjadi ikhtiar untuk terhindar dari penularan COVID-19 ini.

“Kita ikuti anjuran pemerintah supaya aman. Ini namanya ikhtiar,” tambahnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *