Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1679686795', '34.239.152.207')

Mencegah Wabah di Pintu Masuk Negara » MediaKom
Agustus 2020Media Utama

Mencegah Wabah di Pintu Masuk Negara

Setelah hampir 3 bulan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan aktivitas di rumah saja karena wabah Covid-19, pada akhir Juni 2020 pemerintah memutuskan memberlakukan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pada masa AKB, masyarakat diperbolehkan beraktivitas kembali di luar rumah. Namun, dengan catatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

AKB salah satunya diterapkan pada saat menggunakan alat transportasi umum, baik itu di darat, laut maupun udara. Selain, diwajibkan untuk menerapkan 3M untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 saat melakukan perjalanan.

Pelaku perjalanan juga diharuskan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Hal ini seperti tertuang dalam (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Mencegah Transmisi

Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pelaku perjalanan, baik di bandara maupun di pelabuhan laut, ada peran para petugas. Salah satunya adalah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang berfungsi mencegah transmisi penyakit potensial wabah.

Selain melakukan pengukuran suhu tubuh pada calon penumpang, petugas KKP juga melakukan validasi surat keterangan rapid test dan pengecekan Health Alert Card (HAC) atau kartu kuning di kedatangan. HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang wajib diisi oleh penumpang saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat maupun kapal. Di dalam kartu tersebut berisi data kesehatan dan riwayat perjalanan penumpang.

Selama melaksanakan tugas, Koordinator Wilayah Kerja Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II KKP kelas II Palembang, dr. F. Arya Hidayat, Sp. K.P mengatakan, para petugas di- back up dengan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang sudah diberikan selama ini, termasuk di dalamnya adalah sarung tangan, masker, face shield, dan tambahan hand sanitizer. Hal ini tidak hanya berlaku bagi petugas di pelabuhan udara, tapi juga di pelabuhan laut.

“Shift”

Di bandara, agar para petugas KKP tidak mengalami kelelahan, mereka dibagi ke dalam 2 shift. Shift pertama dimulai dari penerbangan pertama hingga pukul 13.00. WIB. Shift kedua dimulai pukul 13.00 WIB hingga penerbangan terakhir.

Disampaikan oleh dr. Arya bahwa selama 2 bulan terakhir KKP, Bandara SMB juga mendapat bantuan dari tenaga relawan yang direkrut oleh kantor induk. Ia mengatakan, tenaga relawan merupakan tenaga paramedis yang diperbantukan sebanyak 4 orang di luar tenaga inti yang terdiri atas 5 orang per shift mereka sendiri. “Tenaga bantuan itu bekerja dari pukul 6 pagi sampai pukul 6 sore,” jelasnya saat diwawancarai Mediakom melalui aplikasi Zoom.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *