PPDS yang Terlibat Penanganan Covid-19 Berhak Mendapatkan Insetif Rp75 Juta

Sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berkontribusi dalam penanganan pasien Covid-19 akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp12,5 juta per bulan yang diberikan setiap enam bulan sekali (total Rp75 juta).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Sabtu (29/08/2020) mengunjungi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) untuk menyerahkan secara simbolis insentif sebesar Rp75 juta kepada 1.600 dokter PPDS di FK Unair.
“Ada kurang lebih 1.600 dokter PPDS FK Unair yang menerima masing-masing Rp75 Juta dari Pak Menteri hari ini,” terang Prof. Soetojo dari FK Unair, sebagaimana dilansir jatim.antaranews.com.
Lebih lanjut ia menerangkan prosedur pengajuan insentif yakni dengan memberikan nama-nama dokter PPDS beserta rekeningnya kepada pemerintah, dan selanjutnya akan ditransfer langsung ke nomor rekening yang bersangkutan.
Diketahui saat ini tedapat 90 PPDS FK Unair yang telah terpapar Covid-19 sejak awal pandemi beberapa bulan terakhir. Dua di antaranya telah meninggal dunia.
Sebelumnya saat melakukan kunjungan ke Manado, Sulawesi Utara pada 26 Agustus 2020, Terawan juga telah menyerahkan insentif kepada 489 PPDS di FK Universiitas Sam Ratulangi, Manado. Terawan Berharap bantuan insentif yang disalurkan dpat meringahkan beban PPDS.