Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1685765228', '35.172.111.47')

Kemenkes Perpanjang Kerja Sama dengan UNICEF » MediaKom
PeristiwaSeptember 2020
Popular

Kemenkes Perpanjang Kerja Sama dengan UNICEF Terkait Pengadaan Vaksin

Kemenkes Perpanjang Kerja Sama dengan UNICEF Terkait Pengadaan Vaksin

Kementerian Kesehatan RI menggandeng Organisasi Perlindungan Anak Dunia (UNICEF) untuk melakukan pengadaan vaksin dengan harga terjangkau. Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah ditandatangani pada 2004.

Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, Kemenkes dapat membuat pengadaan dan pembelian vaksin melalui Supply Division UNICEF yang berkedudukan di Copenhagen, Denmark. Melalui divisi tersebut dimungkinkan untuk melakukan pemesanan vaksin dengan jumlah yang besar dengan harga yang lebih rendah, sehingga akan terjadi penghematan yang signifikan.

“Kemitraan ini akan memungkinkan Indonesia membeli vaksin baru seperti pneumococcal conjugate vaksin (PCV) dengan harga 1/3 dari harga pasar saat ini. Jika diukur secara nasional, hal ini dapat mencegah hampir 10.000 kematian anak setiap tahun,” ujar Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia, sebagaimana ada dalam rilis Kemenkes, Rabu (16/9/2020).

Menteri Kesehatan RI, Letjen (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto,Sp.Rad (K) RI, menyambut baik perpanjang MoU Kemenkes-UNICEF ini. Menkes berharap kemitraan global yang dijalin oleh berbagai negara dengan UNICEF dapat menemukan jalan keluar untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia.

“UNICEF dan mitranya berkomitmen terhadap negara-negara yang telah bergabung dalam COVAX, termasuk Indonesia, untuk mengadakan dan memberikan vaksin COVID-19 yang aman dan efektif secara cepat dan dalam skala besar,” sebut Menkes.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *