Kaleidoskop Juni

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan menindak lanjuti arahan Presiden tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/ MENKES/ 328 / 2020 mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Secara garis besar, Kepmenkes ini merupakan panduan yang terdiri dari dua bagian besar, yakni upaya penanganan COVID-19 di lingkup kerja perkantoran dan perindustrian selama masa PSBB dan pasca PSBB” ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI, drg. Kartini Rustandi, Mkes.
Kartini menambahkan, Kepmenkes ini juga mengatur prosedur yang harus dilakukan apabila menemukan pekerja yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau terkonfirmasi COVID-19.
Selain itu, melalui Kepmenkes ini, masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan dan fasilitas umum diatur dalam sebuah protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan, dengan memerhatikan aspek perlindungan individu dan titik-titik kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat, yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat pengguna.
Panduan yang ada dalam Kepmenkes ini selanjutnya bisa dikembangkan oleh masing-masing tempat kerja sesuai dengan kebutuhannya. Diharapkan dengan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dapat secara langsung membantu meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap keberlangsungan dunia kerja.
Kita dituntut untuk mampu mengadaptasi dan menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru di mana pun kita berada. Seperti di rumah, di kantor, di sekolah, di tempat ibadah, dan juga di tempat-tempat umum seperti terminal, pasar, dan mal.
Diharapkan dengan seringnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru di mana pun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat. Dengan demikian, kita bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif.
Kebiasaan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
- Sering cuci tangan pakai sabun
- Pakai masker
- Jaga jarak
- Istirahat cukup dan rajin olahraga
- Makan makanan bergizi seimbang