Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1679589497', '34.232.63.94')

Kaleidoskop November - Mediakom» MediaKom
Desember 2020Media Utama

Kaleidoskop November

Jemaah bisa Umrah Lagi

Sejak 1 November 2020, pemerintah Arab Saudi membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jemaah, khususnya di Indonesia. Pada kesempatan itu, sebanyak 360 jemaah dari seluruh Indonesia menjalankan umrah.

Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan mengingatkan para jemaah umrah untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat saat ini masih pada masa pandemi COVID-19 serta disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.

“Jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hindari melakukan kegiatan yang tidak perlu. Sebisa mungkin hindari kerumunan orang dan jangan mengunjungi peternakan unta,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka (1/11/2020)

Diharapkan penyelenggara umrah (KBIHU) mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya dan mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Apresiasi WHO

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk berbicara tentang keberhasilan penerapan COVID-19 Intra-Action Review (IAR) nasional di Indonesia.

IAR adalah tinjauan berkala terhadap tanggapan COVID-19 nasional dan subnasional suatu negara untuk mengambil peluang penting bagi perbaikan guna menanggapi pandemi yang sedang berlangsung, yang panduannya diterbitkan oleh WHO pada 23 Juli 2020.

Menkes memaparkan strategi respons yang telah dilakukan guna mengendalikan laju COVID-19 dalam konferensi pers perwakilan Kemenketerian Kesehatan Thailand dan Afrika Selatan.

Lebih lanjut, WHO menilai penanganan COVID-19 di Indonesia telah sesuai dengan guideline yang telah ditetapkan. IAR melibatkan total 168 peserta, fasilitator, penulis laporan, dan notulen yang berasal dari pemangku kepentingan multisektor.

IAR di Indonesia mencakup sembilan pilar utama penanggulangan COVID-19, yang terdiri atas: komando dan koordinasi; komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat; pengawasan, tim respons cepat, dan investigasi kasus; titik masuk, perjalanan internasional, dan transportasi; laboratorium; pengendalian infeksi; manajemen kasus; dukungan operasional dan logistik; memelihara layanan dan sistem kesehatan penting.

Santunan untuk Nakes

Kementerian Kesehatan memberikan santunan sekaligus penghargaan bagi ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. Pemberian santunan ini merupakan instruksi dari Presiden kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang gugur diberikan santunan, sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya melawan COVID-19.

“Saya mewakili Bapak Presiden Joko Widodo, menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dan telah menjadi pahlawan kesehatan,” tutur Menkes Terawan Agus Putranto (6/11/2020) di Jakarta.

Menkes berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.

“Sungguh rasa duka dan kehilangan yang sangat besar, kami sampaikan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya.

Besaran santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300.000.000 per orang.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tenaga kesehatan yang sampai saat ini masih bekerja keras melawan COVID-19, negara tidak akan lupa, negara akan terus memantau dan mendukung, karena apa yang dikerjakan oleh para nakes sungguh sangat mulia,” ucap Menkes.

Hingga 15 Desember 2020, santunan sudah diberikan kepada 197 tenaga kesehatan, 43 di antaranya mendapat tanda kehormatan dari Presiden RI.

Tepuk Tangan 56 Detik

Bertepatan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional 12 November, Kementerian Kesehatan RI mengajak semua pihak untuk tepuk tangan selama 56 detik. Tepuk tangan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan di Indonesia atas perjuangannya dalam menangani COVID-19 dan berjuang meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Tepuk tangan 56 detik ini diikuti oleh Menteri Kesehatan RI, seluruh pejabat, beserta pegawai di Kementerian Kesehatan. Tepuk tangan ini diikuti juga oleh instansi dan lembaga di wilayah lain, seperti TNI dan Tim Medis di Makassar, serta Mahasiswi Politeknik Kesehatan Jakarta III.

Momen tepuk tangan 56 menit itu pun diunggah di media sosial lengkap dengan sejumlah tagar, di antaranya #gerakan56detik, #HKN56, hingga #terimakasihnakes. Bahkan tagar #gerakan56detik menjadi trending topic nasional.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *