Tanpa Gejala Dan Bergejala Ringan

Selain metode pengetesan dan pelacakan, upaya untuk menekan jumlah kasus coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia harus dilakukan dengan menangani orang yang diduga atau telah terinfeksi secara tepat. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Panduan Protokol Tata Laksana Covid-19 di Indonesia pada Januari lalu. Dalam protokol itu, mereka dikelompokkan ke dalam empat golongan, yakni orang tanpa gejala serta orang dengan derajat ringan, sedang, dan berat atau kritis. Setiap golongan mendapat perawatan atau tata laksana sendiri-sendiri.
Tanpa gejala
Orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) tapi tanpa ada gejala sakit, seperti demam, batuk, dan sesak napas, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pilihan lain adalah isolasi di fasilitas publik yang disediakan pemerintah atau swasta.
Mereka diisolasi selama 10 hari sejak tes PCR dilakukan. Petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti pusat kesehatan masyarakat, terdekat akan memantau mereka melalui telepon. Setelah diisolasi, mereka kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan di FKTP terdekat untuk pemantauan klinis.
Pasien akan mendapat tindakan non-farmakologis berupa edukasi mengenai tindakan yang perlu mereka lakukan. Mereka juga mendapat brosur edukasi untuk dibawa pulang. Edukasi itu antara lain adalah agar pasien selalu menggunakan masker jika keluar kamar dan saat berinteraksi dengan anggota keluarga, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin, serta selalu menjaga jarak dengan keluarga (physical distancing).
Saat isolasi mandiri, pasien harus mengupayakan kamar tidurnya sendiri atau terpisah. Mereka juga harus menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dengan tisu atau yang diajarkan oleh tenaga medis. Setelah menggunakan alat makan-minum, mereka harus segera mencucinya dengan air sabun. Mereka perlu sering berjemur di bawah matahari pagi minimal selama 10-15 menit setiap hari. Waktu yang tepat adalah sebelum pukul 9 pagi dan setelah pukul 3 sore.
Pakaian yang mereka telah pakai sebaiknya dimasukkan dalam kantong plastik atau wadah tertutup yang terpisah dengan pakaian kotor anggota keluarga lain sebelum dicuci dan segera dimasukkan ke mesin cuci. Mereka juga diminta untuk mengukur dan mencatat suhu tubuh sebanyak dua kali sehari pada waktu pagi dan malam hari. Mereka harus segera memberi informasi ke petugas pemantau atau FKTP atau anggota keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius.
Untuk lingkungan atau kamar, mereka memperhatikan ventilasi, cahaya, dan sirkulasi udara. Upayakan membuka jendela kamar secara berkala dan bila memungkinkan menggunakan alat pelindung diri (APD) atau setidaknya menggunakan masker saat membersihkan kamar. Bila memungkinkan, mereka menggunakan sarung tangan. Kamar juga harus dibersihkan setiap hari, bisa dengan air sabun atau bahan desinfektan lainnya.
Anggota keluarga
Anggota keluarga yang berkontak erat dengan pasien sebaiknya segera memeriksakan diri ke FKTP atau rumah sakit. Mereka diharuskan senantiasa memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dari pasien, dan senantiasa mencuci tangan. Janganlah sentuh daerah wajah kalau tidak yakin tangan bersih. Mereka juga perlu membuka jendela rumah agar sirkulasi udara berjalan dengan baik.
Mereka juga harus sesering mungkin membersihkan daerah yang mungkin tersentuh pasien, seperti gagang pintu, kursi, dan meja. Apabila terdapat penyakit penyerta atau komorbid, mereka dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi. Bila pasien rutin meminum terapi obat antihipertensi dengan golongan obat ACE-inhibitor dan angiotensin receptor blocker, mereka perlu berkonsultasi ke dokter spesialis penyakit dalam atau dokter spesialis jantung.
Vitamin C sebaiknya dikonsumsi secara rutin. Mereka dapat meminum tablet vitamin C non-acidic 500 miligram setiap 6-8 jam selama 14 hari, tablet isap vitamin C 500 miligram setiap 12 jam oral selama 30 hari, dan multivitamin yang mengandung vitamin C sebanyak 1-2 tablet setiap 24 jam selama 30 hari. Mereka dianjurkan mengkonsumsi multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, dan zinc.