9 Wilayah Raih Penghargaan Eradikasi Frambusia Dan Eliminasi Kusta

Sembilan daerah di Indonesia meraih penghargaaan eradikasi frambusia dan eliminasi kusta oleh Kemenkes. 9 Daerah tersebut terdiri dari 8 kabupaten/kota dan 1 provinsi.
Pemberian sertifikasi eradikasi frambusia dan eliminasi kusta digelar di Gedung Siwabessy, Kemenkes, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. Daerah yang menerima sertifikasi yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Jakarta Barat, Kota Bengkulu, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kota Blitar, Kota Madiun dan 1 Provinsi Sulawesi Selatan.

Sertifikat eradikasi frambusia diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kepada perwakilan dari 8 kabupaten/kota. Sedangkan sertifikat penghargaan eliminasi kusta diserahkan oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Maxi Rein Rondonuwu kepada perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan apresiasinya kepada provinsi yang telah berhasil mengeliminasi penyakit kusta. Menurut Budi, kusta merupakan penyakit kuno yang prevalensinya masih cukup tinggi di Indonesia.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan dari pemerintah daerah. Dari gubernur yang sudah berhasil menurunkan prevalensi kusta. Ini menjadi standar 1 per 10.000 untuk masuk kategori eliminasi,” kata Menkes seperti dikutip dari rilis Kemenkes.
Budi pun meminta agar pemerintah Indonesia memasang target sama seperti frambusia yaitu eradikasi. Saat ini Indonesia mampu menjadi salah satu negara yang bisa mengeradikasi kusta. Wilayah yang sudah berhasil melakukan eradikasi frambusia maupun eliminasi kusta bisa dijadikan daerah percontohan bagi daerah lain yang masih menjadi endemis penyakit-penyakit tersebut.
“Seharusnya kita perlu kerja lebih keras, sudah ada contoh beberapa daerah bisa menyelesaikan, bisa mengeradikasi frambusia dan eliminasi kusta. Cara yang digunakan oleh wilayah tersebut bisa direplika untuk daerah lain,” pintanya.
Saat ini prevalensi kusta sudah mencapai 16 ribuan dan 10 ribu insiden baru. Budi menyatakan dan memetakan daerah mana yang masih tinggi angka kustanya untuk selanjutnya akan dilakukan intervensi spesifik untuk daerah tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa bekerja keras mempercepat bukan hanya eliminasi tapi juga eradikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Maxi Rein Rondonuwu, menambahkan bahwa eliminasi kusta dan eradikasi frambusia adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk dicapai pada tahun 2024.
“Sertifikat eliminasi kusta diberikan kepada daerah yang telah mencapai prevalensi kurang dari 1/10.000 penduduk,” kata Maxi.