Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksinasi internasional sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penerbitan sertifikat itu untuk memudahkan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan perjalanan ke negara lain.
Sertifikat vaksinasi lengkap merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelaku perjalanan luar negeri di masa pandemi COVID-19 ini. Penerbitan sertifikat vaksinasi internasional ini untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksinasi Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara. Pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran Indonesia dapat menggunakan sertifikat vaksinasi internasional sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Dalam rilis resmi di laman Kementerian Kesehatan, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksinasi internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR (kode Respons Cepat) yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
Sertifikat vaksinasi internasional antara lain dapat digunakan oleh para calon anggota jemaah haji dan umrah. Namun jenis vaksin yang berlaku mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. Sertifikat internasional ini juga hanya sebagai dokumen kesehatan. Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara yang dituju.
Sertifikat vaksinasi internasional dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara sebagai berikut:
- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar.
- Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”.
- Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”.
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya.
- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi.
- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksinasi internasional.