Kemenkes Serukan Pengobatan yang Aman bagi Pasien

Menkes mengimbau seluruh pihak lebih aktif mencari informasi tentang obat, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang disampaikan pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia yakni know, check, ask sebelum memberikan dan menerima obat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2019 menetapkan tanggal 17 September sebagai Hari Keselamatan Pasien Sedunia (World Patient Safety Day). Peringatan tahun ini mengangkat tema tentang keamanan pengobatan atau medication safety dengan mengusung slogan “Medication Without Harm”.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau para insan kesehatan menjadikan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2022 sebagai momentum untuk lebih peduli pada keselamatan pasien melalui upaya pengobatan yang bijak dan aman.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah kesalahan pengobatan dan mengurangi insiden terkait obat,” kata Menkes dalam sambutan secara daring pada peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta, 17 September 2022, sebagaimana dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan.
Menurut WHO, selain menyebabkan kecacatan dan kematian, praktik pengobatan yang tak aman dan kesalahan pengobatan juga berdampak pada pembiayan yang mencapai US$ 42 juta setiap tahun di seluruh dunia. Pembiayaan tertinggi terjadi pada unit perawatan pasien lanjut usia, ruang perawatan intensif, perawatan bedah, dan pengobatan darurat.
Untuk mencegah pengobatan yang tidak tepat, Menkes mengimbau seluruh pihak lebih aktif mencari informasi tentang obat, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang disampaikan pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia yakni know, check, ask sebelum memberikan dan menerima obat.
Know yakni pahami obat dan efek sampingnya. Check adalah apakah pemberian obat sudah sesuai dengan 5 benar yaitu benar identitas pasien, benar nama obat, benar cara pemberian obat, benar dosis dan waktu pemberian obat. Adapun ask yaitu tenaga kesehatan bertanya kepada pasien untuk memastikan pasien memahami penjelasan dan pengobatan yang diberikan. Pasien juga bisa bertanya kepada tenaga kesehatan mengenai detail pengobatan yang akan diterima.
Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Irna Lidiawati, MARS, dalam temu media Hari Keselamatan Pasien Sedunia di Jakarta, 15 September 2022, mengatakan masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan timbul karena minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar. Penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis dan peruntukannya, kata Irna, dapat menimbulkan masalah kesehatan baru. Salah satu masalah yang kini menjadi perhatian adalah kekebalan atau resistensi antimikroba.
Untuk meningkatkan keselamatan pasien, Kemenkes menerbitkan peraturan tentang keselamatan pasien dan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 503 Tahun 2020. Kemenkes juga mengembangkan Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien Nasional di https://mutufasyankes.kemkes.go.id. Sistem itu memuat rekomendasi untuk pembelajaran bagi fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional agar insiden dapat dicegah atau tak terulang kembali.