Galat basis data WordPress: [Duplicate entry '8388607' for key 'wpv2_visitors_stat.id']
INSERT INTO `wpv2_visitors_stat` (`time`, `ip`) VALUES ('1701640861', '3.239.2.192')

Masyarakat Diimbau Segera ke Faskes Apabila Digigit Anjing » MediaKom
Juni 2023Peristiwa

Masyarakat Diimbau Segera ke Faskes Apabila Digigit Anjing

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan hingga April 2023 tercatat telah terjadi 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies, dan 11 kasus di antaranya menyebabkan kematian. Menyikapi hal ini, Kemenkes mengimbau masyarakat segera ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila digigit hewan yang berpotensi membawa virus rabies seperti anjing.

Jika digigit anjing, yang pertama harus dilakukan adalah sesegera mungkin pergi ke faskes untuk dilakukan uji luka,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM sebagaimana dikutip dari rilis Kemenkes pada 2 Juni 2023.

Menurut Kemenkes, tanda-tanda seseorang terkena rabies yaitu muncul demam, badan lemas dan lesu, tidak bernafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan rasa nyeri. Selanjutnya rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal.

Adapun gejala hewan yang terkena rabies adalah menjadi ganas dan tidak patuh pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan. Hewan yang terkena rabies juga bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Pada rabies asimtomatik, hewan tidak memperlihatkan gejala sakit tetapi tiba-tiba mati.

Imran mengatakan sebagian besar kematian akibat rabies disebabkan karena terlambat dibawa ke faskes. Korban merasa itu hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke faskes sudah pada kondisi parah, sebagian besar di atas satu bulan setelah digigit.

“Artinya, kalau sudah satu bulan, otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati,” tutur Imran.

Imran menambahkan 95 persen kasus rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi, tetapi beberapa hewan lainnya juga berpotensi menjadi pembawa virus rabies. “Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar,” kata dia.

Di Indonesia, kata Imran, kasus rabies masih menjadi tantangan besar. Dalam tiga tahun terakhir, kasus gigitan hewan rabies rata-rata terjadi lebih dari 80.000 kasus per tahun dengan rata-rata 68 korban meninggal. Saat ini, ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies dan hanya 11 provinsi yang bebas rabies, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Untuk mengeliminasi kasus rabies pada manusia, kata dia, dapat dilakukan adalah dengan memberikan vaksin pada hewan peliharaan seperti anjing. Pada 2023, Kemenkes telah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *