
Yuwanda Nova dipilih untuk memimpin rumah sakit yang khusus merawat pasien pecandu narkoba. Berharap pecandu narkoba menjalani terapi medis agar dapat benar-benar sembuh.
Dr. Yuwanda Nova, SH, MARS., MH (Kes), CLA
Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Dr. Yuwanda Nova, SH, MARS., MH (Kes), CLA tidak dapat melupakan peristiwa penting pada Rabu, 17 Mei 2023. Pada hari itu, bersama tujuh orang pejabat tinggi pratama dan 124 direksi rumah sakit, pria yang akrab disapa Nova ini dilantik sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantongan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berbekal pengalaman di berbagai unit di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan—terakhir menjadi Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat—, pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 45 tahun lalu ini dipilih untuk memimpin rumah sakit yang khusus merawat pasien pecandu narkoba.
Kepada Mediakom, Nova bercerita tentang tantangannya sebagai Dirut RSKO beserta langkah-langkah yang akan dilakukannya agar para pecandu dapat sembuh dan bahkan direhabilitasi tanpa harus lebih dulu ditangkap oleh polisi.
Nova menerangkan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada 2022 tercatat tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebanyak 54.405 orang dan 43.320 orang di antaranya direhabilitasi. Sebagian besar tersangka, yaitu 42 persen, menjalani rehabilitasi di sarana milik BNN dan 33 persen direhabilitasi di fasilitas milik Kementerian Sosial. Hanya 2 persen pecandu yang menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Kementerian Kesehatan. Hal ini menjadi tantangan baginya dan 330 pegawai RSKO.
“Angka 2 persen itu merupakan tantangan yang seharusnya bisa ditingkatkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pilihan terapi narkoba terbaik, apakah rehabilitasi sosial saja atau dilakukan rehabilitasi medis. Inilah kelebihan RSKO yang memiliki fasilitas rehabilitasi medis tetapi belum terlihat di seluruh Indonesia,” kata Nova ketika ditemui Mediakom pada 24 Juli 2023 di kantornya, Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur.
Nova mengatakan, ketika seseorang kecanduan narkoba, permasalahan yang timbul tidak hanya pada fisiknya tetapi juga pada aspek mental, ekonomi, sosial, hingga spiritual. Dampak masalah fisik yang dapat timbul pada para pecandu di antaranya terjadi kerusakan organ, penurunan fungsi otak, kehilangan fokus atau konsentrasi. Hal ini tidak dapat ditangani dengan rehabilitasi sosial saja tetapi juga rehabilitasi medis.
Nova berharap masyarakat yang tertangkap karena menggunakan narkoba dan aparat penegak hukum dapat mengarahkan mereka untuk menjalani terapi secara medis agar para pecandu dapat benar-benar sembuh. Di sisi lain, Nova juga meminta masyarakat yang memiliki kerabat atau keluarga yang menjadi pecandu narkoba agar tidak malu berkonsultasi ke RSKO sebelum ditangkap polisi.
“Tantangannya adalah agar ke depannya banyak pasien mandiri yang masuk banyak, jadi kesadaran masyarakat untuk berobat itu mulai banyak,” kata pria yang memiliki gelar Master Hukum Kesehatan ini.