
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2022. Anggota VI BPK Pius Lustrilanang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenkes dinyatakan mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2022.
“Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kemenkes. Semoga ke depan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik,” ujar Pius, sebagaimana dikutip dari rilis Kemenkes, 3 Juli 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP bagi pengelolaan keuangan Kemenkes tahun anggaran 2022. Menkes berharap hasil penilaian ini dapat semakin meningkatkan pengelolaan keuangan khususnya terkait dengan dana untuk kesehatan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya opini ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,” ujar Menkes.
Beberapa rekomendasi terkait dengan ditemukan permasalahan-permasalahan dan kelemahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan akan terus menjadi perbaikan. Kemenkes tengah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari BPK, di antaranya melakukan revisi anggaran tahun 2023 dan terkait pemberian bantuan iuran peserta Kemenkes sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Opini WTP laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.